Minggu, 02 Agustus 2009

Dana Nasabah KKM 10 Juta Plus Cair


Tanda tanya, nasabah yang sudah mencairkan uang 10 juta plus mempertanyakan perjanjian dan buku tabungan berjangka yang dijanjikan KKM


KKM membuktikan komitmennya mengembalikan dana nasabah Rp 10 juta plus. Namun besarannya hanya 30 persen dari total uang nasabah yang masih nyangkut. Beberapa nasabah yang sempat ditemui mengaku sudah menerima uang mereka kembali sejak beberapa hari lalu. Mereka yang sudah mencairkan kembali menyisakan pertanyaan kepastian sisa 70 persen uang yang menurut menejemen akan dijadikan modal memulihkan kondisi keuangan koperasi yang sebelumnya dipersoalkan karena menjalankan praktek cavital investmen tersebut. Menurut I Wayan Suberata, salah satu nasabah KKM, setelah mengisi formulir pendaftaran ulang, dan mengisi surat pernyataan masuk anggota bermaterai Rp 6.000 pihaknya diberikan selebaran untuk pengambilan uang. Selang beberapa hari kemudian pihak KKM mencairkan kembali uangnya sebesar 30 persen.”Karyawan KKM mengatakan sisa uang 70 persen akan dijadikan tabungan berjangka dan dipotong untuk membayar simpanan pokok dan simpanan wajib anggota,”ujar Suberata setelah menerima kembali uangnya sabtu(1/8) lalu. Meski mengaku menerima tawaran menjadi anggota baru namun dia mempertanyakan perjanjian atas sisa uang yang masih nyangkut. Menurutnya setelah menerima 30 persen buku tabungan atau perjanjian resmi belum diberikan pihak KKM.”Kalau memang uang disimpan dalam bentuk tabungan seharusnya ada bukunya,”ujar I Komang Budiasa, nasabah lainnya. Dia sendiri berharap dengan format baru yang ditawarkan KKM keikutsertaan nasabah yang berubah setatusnya menjadi anggota KKM akan lebih transparan dalam menjalankan programnya. Jika dulu nasabah sifatnya pasif, sama sekali tidak mengetahui kinerja KKM, dengan status sebagai anggota dia berharap semua rencana kerja dan perputaran uang yang ada agar dijelaskan secara gamblang. Terkait hal itu pengurus KKM I Made Mintaka menerangkan dengan status nasabah menjadi anggota akan memberikan hak kepada anggota untuk memantau sekaligus mengawasi kinerja pengurus. “Anggota punya hak suara dan kesempatan untuk mengawasi,”terangnya. Ditanya soal kelengkapan administrasi seperti perjanjian dan buku tabungan yang dipersoalkan nasabah pihaknya mengatakan tim KKM masih merumuskannya.




Rehab Selasar RSUD Karangasem Pakai Kayu Bekas

Pembangunan beberapa unit selasar RSUD Karangasem dengan volume 963,20 m2 menggunakan kayu bekas. Penanggung Jawab Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ida Bagus Putra Dharma, mengatakan pengerjaan pembangunan rehab bangunan yang menggunakan bahan pasang kembali sudah sesuai dengan isi kontrak dari hasil penawaran CV. Eka Jaya yang memenangkan tendernya. Dikatakan 1 Unit bangunan selasar sesuai hasil survey konsultan perencana yang diacu kedalam isi kontrak, mengisyaratkan bahan kayu balok yang masih layak pakai bisa dipasang kembali pada sejumlah bagian titik bangunan. “Untuk 1 paket didalam gambar kontrak No. 602.1/416/RSUD/2009 memang tercantum pemasangan kembali kayu balok lama sejumlah 3,46 m3,”ujarnya. Ida Bagus Putra Dharma didampingi stafnya menambahkan, penawaran oleh CV. Eka Jaya sudah sesuai dengan mekanisme menawar lebih rendah dari Harga Penentuan Sendiri (HPS) dengan besaran penawaran Rp. 443.975.000 untuk unit pembangunan Selasar. Sedangkan unit pembangunan lainnya diatur sendiri dalam kontrak-kontrak yang berbeda sesuai aturan yang ada. Sementara ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Gede Dana, selain soal penggunaan kayu bekas, pihaknya juga mempertanyakan ongkos pemasangan yang dinilai tidak wajar yakni Rp. 16 Juta. Menurut Dana, kejanggalan justru terlihat pada buku kontrak. Pada saat pihak Penanggung Jawab Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) datang menemui anggota dewan untuk membawa buku kontrak, dalam buku kontrak tersebut tidak disebutkan penggunaan kayu balok bekas, namun pihak PPTK malah berjanji akan memperbaiki buku kontrak dengan memasukan penggunaan kayu bekas. Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Drs. I Made Sujana Erawan mengatakan, pihaknya hanya selaku unsur yang membantu Pimpinan Daerah dalam bidang Pengendalian Pembangunan bukan bertanggung jawab secara tehnis, berkewajiban melakukan ceking terhadap pelaksanaan pembangunan dibidang pisik dilapangan, untuk mengawal pelaksanan tehnis pembangunan dapat berjalan sesuai bestek dan kontrak yang telah disepakati bersama rekanan. Untuk pekerjaan pembangunan Selasar pada RSUD Karangasem, dikatakan Sujana Erawan, memang sudah sesuai dengan isi kontrak.”Bukannya berdalih untuk menyikapi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada,”terangnya. Sedangkan kemajuan prosentase pisiknya juga sudah sesuai dengan tahapan pertama schedule pekerjaan. Dia kembali menegaskan kepada rekanan agar tetap berpedoman pada acuan kontrak dalam melaksanakan kegiatan pisik pekerjaan, sehingga tidak menyimpang dari ketentuan yang ada.


Jalur Tanah Aron Dikeluhkan.

Sekitar 7 tahun tanpa sentuhan perbaikan, jalur menuju monumen Tanah Aron, Bebandem kondisinya makin mnemperihatinkan. Jalan satu-satunya menuju monumen bersejarah lambang heroisme Karangasem tersebut berlubang siap menelan korban. “Jalur mulai dari desa Butus hingga lokasi monumen compang –camping,”ungkap I Made Sudipta (38) warga Tanah Aron. Dia mengaku sangat menyayangkan hal itu karena sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan jalan tersebut belum mendapat sentuhan dana perbaikan dari Pemerintah Karangasem. Padahal menurutnya jalur itu satu-satunya akses menuju kecamatan. Selain terkendala jalan rusak warga Tanah Aron juga memiliki masalah soal air dimusim kemarau. Menurut Sudipta untuk mencari air di musim kemarau, warga harus berjalan kaki sejauh 3 Km karena mobil tangki pengangkut air tidak bisa melewati jalur tersebut. Monumen tanah Aron tersebut dibangun tahun 1991 disusul dengan pembangunan Pendopo pada tahun 1995 dan diresmikan tahun 1997 oleh Menteri Sosial waktu itu. Pengaspalan jalan menuju lokasi itu dilakukan tahun 1997 dan kini telah rusak parah. Lokasi ini dikenal bersejarah karena andil besar warga Tanah Aron bersama pasukan Ciung Wanara pimpinan Anak Agung Chandra Buana dalam membantu dan melindungi warga Karangasem dari kejaran pasukan Belanda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar