Selasa, 28 Juli 2009

Nasabah KKM 10 Juta Plus Pasrah


Nasabah 10 Juta Plus Pasrah
Nasabah KKM yang memiliki aset sepuluh juta kebawah boleh sumringah karena bisa menikmati uangnya hingga 100 persen. Sementara tidak bagi mereka yang menanamkan modal diatas Rp 10 juta yang hanya bisa mencairkan maksimal 30 persen, sesuai tawaran yang diberikan KKM. Sebagian dari mereka mengaku pasrah dengan tawaran tersebut.”Lumayan untuk bayar cicilan, ketimbang tidak sama sekali,”ujar I Wayan Simpen. Nasabah yang berdomisili di Kecicang, Bebandem ini mengaku menerima tawaran tersebut karena harus memenuhi kewajiban membayar bunga hutang pada rentenir mengingat uang yang ditanam adalah hasil pinjaman dengan bunga cukup tinggi. Dia hanya berharap pihak KKM bisa memberikan jaminan keamanan sisa uang yang masih ngakut. Sejumlah nasabah lainnya mengatakan hal senada. Mereka berharap KKM bisa memberikan jaminan atas kelangsungan 70 persen dari uang mereka yang masih tertinggal. Sebelumnya pengurus KKM I Made Mintaka menerangkan sisa uang nasabah rencananya akan dijadikan uanga jaminan bagi KKM untuk mendapat akses kredit di Bank maupun lembaga bukan Bank sebagai modal operasional koperasi dengan puluhan ribu nasabah itu. Pihak KKM sendiri menjanjikan akan memberi keuntungan dalam bentuk bunga tabungan berjangka dengan besaran disesuaikan dengan nilai SBI. Nasabah yang hanya menarik 30 persen uangnya secara otomatis dijadikan anggota koperasi setelah mendaftar ulang dan memenuhi kewajiban membayar simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Meski sebagian mengaku pasrah namun beberapa nasabah merasa tidak yakin jika dalam tempo 6 bulan KKM bisa eksis menjalankan programnya.”Kalau dalam perjalanannya nanti KKM tidak mampu membayar kewajibannya di Bank, siapa nanti yang menanggung,”ujar salah satu nasabah. Dia mengaku khwatir ketika KKM mengalami kerugian, pinjaman di lembaga keuangan malah akan dibebankan kepada anggotanya. Anehnya ketua KKM I Nyoman Suardana enggan berkomentar ketika hendak ditanyai soal itu. “Agar situasi kondusif, biarkan proses ini jalan, nanti kami akan memberikan informasi yang jelas,”ujarnya. Nasabah 10 juta plus yang mendaftar ulang menerima tawaran menejemen KKM sampai sore kemarin, terus berdatangan. Kepada mereka diberikan tanda terima untuk dibawa dalam proses pencairan yang rencananya akan dilakukan sepuluh hari setelah pendaftaran ulang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar