Senin, 27 Juli 2009

Sidarta Dikeluhkan



Seabrek pelanggaran yang dilakukan Hotel di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem mendapat sorotan banyak pihak. Sayangnya belum ada action yang dilakukan Pemkab Karangasem terhadap Hotel bodong milik Werner Lau warga berkebangsaan Jerman. Nyoman Oka Antara, Sekretaris Komisi II DPRD Karangasem, I Nyoman Oka Antara menuding Bupati Geredeg tidak tegas. Karena dari hasil sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yakni melanggar sempadan pantai. Disebutkan, keberadaan Hotel terbesar yang rencananya dibangun berbintang lima delapan buah bangunannya juga dan sebuah kolam renang yang telah beroperasi melanggar sempadan pantai sehingga menurut Oka keadaan bangunan yang melanggar ini harus segera dibongkar. Sementara itu, pelanggaran berada diluar kawasan wisata mungkin bisa ditolerir dengan pertimbangan lain. Tetapi pelanggaran sempadan pantai yang mengakibatkan hotel ini tidak mendapatkan ijin tidak bisa ditawar-tawar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar