Jumat, 31 Juli 2009

Orok Hebohkan Pasar


Heboh, Anak Anjing Dikira Orok. Aparat Polsek Bebandem dan Tim medis turun langsung Ke TKP

Seekor Anak anjing menggerekan Seisi Pasar Umum Bebandem, Karangasem, Jumat (31/7). menyusul ditemukannya orok di dekat los pasar buah yang berada di timur pasar hewan. Suasana gempar berubah jadi gelak tawa karena orok yang sempat diduga orok manusia itu ternyata orok kuluk (anak anjing).
‘’Kuluk kat bekelin dasa tali. Sira medue jinahe niki, ambil. (anak anjing dibekali Rp 10.000. Siapa punya uang ini, silakan ambil),’’ kelakar salah seorang warga yang awalnya juga menyangka orok sepanjang 14 cm itu adalah orok manusia.
Sebelum diperiksa tim medis, wajar jika orok tersebut diduga orok bayi yang sengaja dibuang ibunya. Pasalnya saat ditemukan pertama kali sekitar pukul 12.00 oleh pedagang makanan Ni Wayan Reti (45), orok yang sudah mengeluarkan bau tak sedap itu masih terbungkus lapisan ketuban. Secara kasat mata, posisinya mirip seperti bayi mendengkul. ‘’Daripada salah, lebih baik saya laporkan saja,’’ terang Reti yang warungnya persis di samping penemuan orok tersebut.
Lantaran diduga orok, Polsek Bebandem menurunkan nyaris seluruh kekuatannya, dipimpin langsung Kapolsek AKP Ketut Gelgel. Tim identifikasi Polres Karangasem juga langsung didatangkan sebagai proses awal penyelidikan. Ketika warga termasuk petugas sudah yakin itu orok manusia, hasil pengamatan tim medis ternyata berbeda. Dipastikan orok tersebut bukan orok manusia melainkan bayi binatang. ‘’Ada ekornya. Kalau bukan kucit (anak babi-red), kemungkinan anjing,’’ terang anggota tim medis.
Sebelum polisi dan tim medis datang, TKP sudah dipadati warga. Orok itu pun sudah ditutupi kain dengan beberapa lembar uang kertas di atasnya. Uang itu sengaja diteruh oleh beberapa warga untuk mekelin sang orok. ‘’Karena susah untuk mengembalikannya, uang kita serahkan ke pihak bendesa adat di sini,’’ terang Kapolsek AKP Ketut Badra.



Penambangan Batu di Pengadangan Ditutup Paksa


Penambangan batu, di Dusun Pengadangan, Desa Jungutan, Bebandem, Karangasem yang dikelola PT Harapan Jaya atas nama Budi Siong dan dikelola Komang Srinten asal Dusun Pangleg, Jungutan ditutup paksa petugas Sat Pol PP Karangasem. Penyebabnya dalam melaksanakan aktivitasnya, perusahaan yang mengeksploitasi khusus untuk mencari batu yang berukuran besar itu menggunakan beberapa alat berat. Saat diminta menunjukkan ijin, pihak pengelola tak mampu sehingga tanpa babibu Pol PP langsung menyatakan menutup usaha tersebut. Kasatpol PP Pemkab Karangasem, IB Anom Suryadarma mengatakan pihaknya memberi batas waktu tiga hari kepada pengusaha bersangkutan untuk menghentikan aktifitasnya. “Usaha tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2000 tentang RTRW,”ujarnya. Dipastikan pula tak mengantongi ijin sehingga tak ada kesempatan lagi selain menghentikan usahanya. Aktivitas yang dilakoni penambang ilegal tersebut sudah memberi dampak yang cukup signifikan terhadap kondisi lingkungan setempat. Suryadarma juga memastikan jika aktivitas penambangan berlanjut akan dapat merusak hutan di atasnya. Galian C di wilayah Karangasem sejatinya merupakan salah satu primadona dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD ). Sedikitnya empat kecamatan jadi pundi pontensial. Diantaranya Kecamatan Kubu, Bebandem, Selat dan Kecamatan Rendang. Tak heran kalau galian C menjadi ikon mutiara hitam dari Bali Timur. Namun tidak sedikit pengusaha yang melakukan pelanggaran baik dari segi ijin usaha maupun lokasi penambangan yang berada di luar wilayah yang ditentukan sesuai perda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar