Nekat melakoni bisnis togel membuat Ketut Redika (37) harus berurusan dengan hokum. Warga Dusun Kedungdung, Desa Besakih, Rendang, Karangasem ini ditangkap polisi setelah kedapatan menjual togel TSSM di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya, Kamis (30/7) kemarin.
Redika mungkin bukan pemain besar. Pasalnya saat ditangkap sekitar pukul 13.30, dari tangannya petugas hanya menemukan uang tunai Rp 60.000. Redika tak membantah kalau uang tersebut merupakan uang pasangan para penggemar togel TSSM di kampungnya. Selain uang, polisi juga mengamankan satu bendel kupon putih yang tujuh lembar di antaranya sudah berisi pasangan angka-angka.
Penangkapan pelaku menurut Pahumas Syamsul Hayat seijin Kapolres Karangasem. berawal dari patroli rutin yang digelar dua orang anggota Polsektif Rendang, Briptu Made Puja Widiantara da Briptu Putu Antara. Dalam patroli tersebut, kedua anggota polisi ini mendapat kabar bahwa di Dusun Kedungdung sering terjadi transaksi togel yang dijual oleh salah seorang warga setempat.
Informasi tersebut bukan omong kosong. Tanpa harus bersusah-susah, kedua anggota polisi itu melihat pelaku sedang menjajakan barang dagangannya kepada warga di pinggir jalan Dusun Kedungdung. Saat itu pula pelaku langsung ditangkap lalu diamankan di Mapolsektif Rendang
Kamis, 30 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar